Makalah Filsafat Pancasila
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar,
bangsa yang majemuk dan plural baik dari segi budaya dan agama, tentunya dalam
mengurusi bangsa yang besar ini tidaklah mudah. Oleh sebab itu perlu perjuangan
yang sangat besar dalam membangun bangsa ini, Demokrasi sebagai system yang
mewadahi pergerakan bangsa ini tidaklah sesempurna teori yang tertulis, bahkan
praktis nya masih banyak yang menyimpang dari konstitusi yang dibangun atas
dasar kolektif.
Pemandangan Demokrasi Indonesia pada akhir-akhir ini mulai
pudar dari konsep kebangsaan yang sosialis, dikarenakan banyak hambatan yang
sangat fundamental dalam bersikap sebagai negara yang demokratis, seperti
birokrasi procedural yang merembet disegala tingkat kepemimpinan di bangsa ini.
Bahkan birokrasi yang dibangun bukan berpihak kepada kepentingan rakyat akan
tetapi menguntungkan pihak elit yang mempunyai kepentingan di dalam bangsa ini.
1.2
Rumusan
Masalah
v Bagaimana
cara bersikap toleran, kebersamaan dan keragaman dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara?
v Bagaimana
pemahaman pluralisme dan
multukulturalisme di Indonesia?
1.3
Tujuan
Pembahasan
v Untuk
mengetahui pentingnya pluralisme dan multukulturalisme di Indonesia
v Agar
bersikap toleransi dalam hidup bermasyarakat dan bernegara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN
PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME
Akar kata pluralisme
adalah plural yang berarti jamak. Secara etimologis
pluralisme terdiri dari kata “plural” yang
berarti lebih dari satu dan “isme”
yang berarti paham atau aliran. Jadi secara sederhana pluralisme adalah banyak kepercayaan, sedangkan pluralism adalah
keadaan masyarakat baik yang bersangkutan sistem sistem sosial atau politik.
Secara
etimologis arti multikulturalisme
berasal dari kata “multi” yang
berarti plural (keanekaragaman), kultural
artinya budaya dan “isme” berarti
paham. Maka multikulturaklisme adalah paham tentang budaya yang plural. Dalam
arti luas, arti multikulturalisme tidak hanya sekedar pengakuan terhadap kultur
yang beragam, tetapi juga sebagai pengakuan yang memiliki implikasi politik,
sosial, ekonomi, dan lainnya.
2.2
PEMAHAMAN
PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME DI INDONESIA DAN INTERNASIONAL DALAM KEHIDUPAN
BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA
Pluralisme dan multikulturalisme
mempunyai peran yang besar terhadap pembangunan bangsa karena Indonesia tentu
saja memiliki berbagai macam kultur dan keyakinan. Adapun prinsip “Bhineka tunggal ika” yaitu berbeda tapi
satu. Mencerminkan pribadi bangsa yang terdiri dari beragan budaya namun satu
bangsa, satu negara, satu tanah air, satu bahasa, dan satu cita-cita. Cita-cita
bangsa indonesia seperti termuat dalam Pembukaan
UUD 1945 harus terlaksana melalui pembangunan nasional yang dilaksanakan
seluruh warga negara Indonesia agar pembangunan menjadi tepat sasaran, yaitu
mewujudkan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang adil, makmur dan
sejahtera. Hal ini diperlukan kerja sama antar warga, sebenarnya upaya awal
yang dapat kita lakukan adalah melalui pendidikan, karena melalui pendidikan
seseorang dapat belajar berkembang dari yang belum bisa menjadi bisa, dari yang
belum tau menjadi tau.
Dengan pendidikan,indonesia dapat
menghasilkan sumber daya yang berkualitas dan berguna bagi pembangunan
nasional. Selain itu dibutuhkan pendidikan kewarganegaraan dan pancasila
sebagai media hubungan antar warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan dan
Pancasila yang dimulai sejak kecil akan membentuk pola pikir seseorangdan
mengaturnya berpikir mengenai keyakinan, keagamaan, hak, kewajiban,
HAM,demokrasi, dan ekonomi. Dengan mempelajari kewarganegaraan dan Pancasila
orang akan mengerti bagaimana cara bekerja sama dengan orang yang memiliki
keyakinan berbeda melalui sikap saling toleransi terhadap sesama.
2.3 BERSIKAP TOLERAN DALAM
MELIHAT PERSOALAN HIDUP BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA
Kata toleransi berasal dari bahasa
inggris “tolerance” atau “toleration” yang berarti kualitas
kesabaran terhadap pendapat, keyakinan, tingkah laku, adat yang berbeda dari
banyak orang. Toleransi menurut bahasa Yunani yaitu “tlenai” yang berarti lapang dada. Istilah toleransi muncul setelah
terjadinya perang agama antara protistan dan katolik yang berujung pada
perdamaian.[1]
Sikap toleransi sangat penting
dalam membangun hubungan kerja sama. Konsepnya sama saja dengan menghargai,
yaitu dengan kita bertoleransi dan memberikan kesempatan bagi orang lain (beda
agama) untuk beribadah,maka orang lain juga akan toleransi kepada kita. Jika
terdapat banyak perbedaan kita tidak boleh mencela atas apa yang mereka
lakukan,karena dengan sikap demikian kita memulai sikap diskriminasi umat beragama yang berakhir perpecahan.
Jadi untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan
untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa dan negara dapat dilakukan melalui
Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila.
2.4
NILAI-NILAI
PLURAL, UNIVERSAL DAN DEMOKRATIS DI INDONESIA
Demokrasi hanyalah persoalan wacana
dan substansi ( nilai-nilai) yang lahir tidak mencerminkan isinya, sebuah
kebebasan, pengayoman, dan kesamaan akses(equal acces) tidak lagi disorakkan
dan hak-hak manusiawi tidak lagi dilindungi, oleh sebab itu tidak ada bedanya
kehidupan berbangsa pada saat ini dengan masa otoritarianisme yang sudah
menenggelamkan suara rakyat yang termarginalkan oleh penguasa. Orde Baru yang
berlansung dari tahun 1966 hingga 1998 meupakan praktik kekuasaan yang sangat
visioner dalam jangka waktu tersebut ekonomi Indonesia berkembang pesat akan tetapi
keseimbangan yang dibangun tidak mementingkan hajat hidup orang banyak, praktek
korupsi berkembang pesat kesenjangan sosial terjadi. Bahkan eksploitasi alam
untuk kepentingan keluarga(nepotisme), akan tetapi rakyat sebagai korban
tidaklah diam mahasiswa yang idealisme kebangsaan yang berapi-api mulai
meletupkan kemarahan dengan menyonsong pembebasan rakyat dari rezim penguasa
.Runtuhnya rezim penguasa pada tanggal 20 Mei 1998, gerakan rakyat mulai
menyuarakan nilai-nilai kebebasan dengan me-Reformasikan segala aspek kehidupan
berbangsa, usaha itu tersistem dalm bentuk wadah demokrasi, sistem yang
dielukan mampu untuk mengubah kondisi bangsa ini, akan tetapi demokrasi hanya
mampu menembus dalam persoalan politik. Status rakyat tetap marginal dan
terdiskrimanasi demokrasi tidak seimbang. ”Jadi siapa yang disalahkan?”
Jadi apabila pemerintahan demokrasi
kita sampai saat sekarang ini tidak sempurna jalannya banyak menyimpang dari
dasarnya, itu bukanlah kesalahan demokrasi, melainkan kesalahan orang-orang
atau golongan yang menjalankannya. Demokrasi tidak akan berjalan baik apabila
tidak ada rasa tanggung jawab, demokrasi dan tanggung jawab adalah dua
serangkai yang tidak dapat dipisah-pisah. Sebagaimana hak dan kewajiban adalah
dua segi daripada keutuhan yang satu .
2.5 HUKUM POSITIF DAN
ISLAM TENTANG PLURALISME DAN MULTIKULTURAL
DAN PELAKSANAANNYA
Pluralisme agama merupakan isu yang
bersifat eksitensial. Di Indonesia pluralisme diusung oleh oleh mukti ali,
juhan efendi, nurkhalis majid. Di Indonesia,paham puralisme mendapat pro dan
kontra. Seperti HTI menentang paham pluralisme. Karena pluralisme agama adalah
absurd. Dan menentang dalil alquran”barang siapa yang mencari agama selain
islam maka tidak sekali-sekali diterima dan di akhirat termasuk orang yang
merugi”(QS.Al-imran-85).[2]
Sedangkan menurut MUI, Pluralisme
agama haram karena semua agama adalah sama. Dalam konteks pluralisme agama
masih menyisihkan problem oleh para agamawan. Menurut Adam smith, Stark
“monopoli organisasi agama muncul ketika sejalan dengan kepentingan politik
yang menopangnya”. Said Nursi menambahkan bahwa pluralisme bukan berarti
integrsi atau konversi melainkan kepentingan bagi kehidupan universal. Dialog
agama saat ini masih bersifat elitis dan belum menyentuh wilayah praktis dan
tertulis.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Pluralisme adalah
sebuah kerangka atau susunan yang menjalin interaksi sosial dengan beberapa
komunitas yang menunjukkan rasa saling menghormati dan memberi rasa toleransi
satu sama lain. Dalam arti lain, pluralisme menentang adanya diskriminasi
sosial.
Multikultural
adalah bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk dari budaya suku
dan agama dll. Multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan jika
multikulturalitas tidak dikelola dengan baik dan akan melahirkan disbute antara
sesama bangsa. Multikultural memiliki dasar kebinekaan dan keragaman
(pluralitas) dalam masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Sinamo Nomensen, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan
Tinggi, Jakarta: PT Bumi Intitama
Sejahtera, 2010.
Zainuddin Muhammad, Pluralisme Agama, Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Abraham
Salie, Pluralisme and Islamic Studies
Dictate or Dialoge, Makassar:
Depag RI, 2006
Sumarsono,
Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
Perguruan Tinggi, Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka Utama, 1998
0 comments:
Post a Comment