Saturday, 21 September 2013

Pluralisme dan Multikulturalisme

Makalah Filsafat Pancasila
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Bangsa  Indonesia adalah bangsa  yang besar, bangsa yang majemuk dan plural baik dari segi budaya dan agama, tentunya dalam mengurusi bangsa yang besar ini tidaklah mudah. Oleh sebab itu perlu perjuangan yang sangat besar dalam membangun bangsa ini, Demokrasi sebagai system yang mewadahi pergerakan bangsa ini tidaklah sesempurna teori yang tertulis, bahkan praktis nya masih banyak yang menyimpang dari konstitusi yang dibangun atas dasar kolektif.
Pemandangan Demokrasi Indonesia pada akhir-akhir ini mulai pudar dari konsep kebangsaan yang sosialis, dikarenakan banyak hambatan yang sangat fundamental dalam bersikap sebagai negara yang demokratis, seperti birokrasi procedural yang merembet disegala tingkat kepemimpinan di bangsa ini. Bahkan birokrasi yang dibangun bukan berpihak kepada kepentingan rakyat akan tetapi menguntungkan pihak elit yang mempunyai kepentingan di dalam bangsa ini.
1.2  Rumusan Masalah
v  Bagaimana cara bersikap toleran, kebersamaan dan keragaman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara?
v  Bagaimana  pemahaman pluralisme dan multukulturalisme di Indonesia?
1.3  Tujuan Pembahasan
v  Untuk mengetahui pentingnya pluralisme dan multukulturalisme di Indonesia
v  Agar bersikap toleransi dalam hidup bermasyarakat dan bernegara





BAB II
PEMBAHASAN
2.1  PENGERTIAN PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME
 Akar kata pluralisme adalah plural yang berarti jamak. Secara etimologis pluralisme terdiri dari kata “plural” yang berarti lebih dari satu dan “isme” yang berarti paham atau aliran. Jadi secara sederhana pluralisme adalah banyak kepercayaan, sedangkan pluralism adalah keadaan masyarakat baik yang bersangkutan sistem sistem sosial atau politik.
Secara etimologis arti multikulturalisme berasal dari kata “multi” yang berarti plural (keanekaragaman), kultural artinya budaya dan “isme” berarti paham. Maka multikulturaklisme adalah paham tentang budaya yang plural. Dalam arti luas, arti multikulturalisme tidak hanya sekedar pengakuan terhadap kultur yang beragam, tetapi juga sebagai pengakuan yang memiliki implikasi politik, sosial, ekonomi, dan lainnya.

2.2  PEMAHAMAN PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME DI INDONESIA DAN INTERNASIONAL DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA
Pluralisme dan multikulturalisme mempunyai peran yang besar terhadap pembangunan bangsa karena Indonesia tentu saja memiliki berbagai macam kultur dan keyakinan. Adapun prinsip “Bhineka tunggal ika” yaitu berbeda tapi satu. Mencerminkan pribadi bangsa yang terdiri dari beragan budaya namun satu bangsa, satu negara, satu tanah air, satu bahasa, dan satu cita-cita. Cita-cita bangsa indonesia seperti termuat dalam Pembukaan UUD 1945 harus terlaksana melalui pembangunan nasional yang dilaksanakan seluruh warga negara Indonesia agar pembangunan menjadi tepat sasaran, yaitu mewujudkan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Hal ini diperlukan kerja sama antar warga, sebenarnya upaya awal yang dapat kita lakukan adalah melalui pendidikan, karena melalui pendidikan seseorang dapat belajar berkembang dari yang belum bisa menjadi bisa, dari yang belum tau menjadi tau.
Dengan pendidikan,indonesia dapat menghasilkan sumber daya yang berkualitas dan berguna bagi pembangunan nasional. Selain itu dibutuhkan pendidikan kewarganegaraan dan pancasila sebagai media hubungan antar warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila yang dimulai sejak kecil akan membentuk pola pikir seseorangdan mengaturnya berpikir mengenai keyakinan, keagamaan, hak, kewajiban, HAM,demokrasi, dan ekonomi. Dengan mempelajari kewarganegaraan dan Pancasila orang akan mengerti bagaimana cara bekerja sama dengan orang yang memiliki keyakinan berbeda melalui sikap saling toleransi terhadap sesama.

2.3 BERSIKAP TOLERAN DALAM MELIHAT PERSOALAN HIDUP BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA
Kata toleransi berasal dari bahasa inggris “tolerance” atau “toleration” yang berarti kualitas kesabaran terhadap pendapat, keyakinan, tingkah laku, adat yang berbeda dari banyak orang. Toleransi menurut bahasa Yunani yaitu “tlenai” yang berarti lapang dada. Istilah toleransi muncul setelah terjadinya perang agama antara protistan dan katolik yang berujung pada perdamaian.[1]
Sikap toleransi sangat penting dalam membangun hubungan kerja sama. Konsepnya sama saja dengan menghargai, yaitu dengan kita bertoleransi dan memberikan kesempatan bagi orang lain (beda agama) untuk beribadah,maka orang lain juga akan toleransi kepada kita. Jika terdapat banyak perbedaan kita tidak boleh mencela atas apa yang mereka lakukan,karena dengan sikap demikian kita memulai sikap diskriminasi umat beragama yang berakhir perpecahan.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila kita di ajarkan bagaimana berdemokrasi dan berpolitik, mencapai tujuan dengan bekerja sama dengan orang lain sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi dapat terealisasikan.
 Jadi untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa dan negara dapat dilakukan melalui Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila.

2.4  NILAI-NILAI PLURAL, UNIVERSAL DAN DEMOKRATIS DI INDONESIA
Demokrasi hanyalah persoalan wacana dan substansi ( nilai-nilai) yang lahir tidak mencerminkan isinya, sebuah kebebasan, pengayoman, dan kesamaan akses(equal acces) tidak lagi disorakkan dan hak-hak manusiawi tidak lagi dilindungi, oleh sebab itu tidak ada bedanya kehidupan berbangsa pada saat ini dengan masa otoritarianisme yang sudah menenggelamkan suara rakyat yang termarginalkan oleh penguasa. Orde Baru yang berlansung dari tahun 1966 hingga 1998 meupakan praktik kekuasaan yang sangat visioner dalam jangka waktu tersebut ekonomi  Indonesia berkembang pesat akan tetapi keseimbangan yang dibangun tidak mementingkan hajat hidup orang banyak, praktek korupsi berkembang pesat kesenjangan sosial terjadi. Bahkan eksploitasi alam untuk kepentingan keluarga(nepotisme), akan tetapi rakyat sebagai korban tidaklah diam mahasiswa yang idealisme kebangsaan yang berapi-api mulai meletupkan kemarahan dengan menyonsong pembebasan rakyat dari rezim penguasa .Runtuhnya rezim penguasa pada tanggal 20 Mei 1998, gerakan rakyat mulai menyuarakan nilai-nilai kebebasan dengan me-Reformasikan segala aspek kehidupan berbangsa, usaha itu tersistem dalm bentuk wadah demokrasi, sistem yang dielukan mampu untuk mengubah kondisi bangsa ini, akan tetapi demokrasi hanya mampu menembus dalam persoalan politik. Status rakyat tetap marginal dan terdiskrimanasi demokrasi tidak seimbang. ”Jadi siapa yang disalahkan?”
Jadi apabila pemerintahan demokrasi kita sampai saat sekarang ini tidak sempurna jalannya banyak menyimpang dari dasarnya, itu bukanlah kesalahan demokrasi, melainkan kesalahan orang-orang atau golongan yang menjalankannya. Demokrasi tidak akan berjalan baik apabila tidak ada rasa tanggung jawab, demokrasi dan tanggung jawab adalah dua serangkai yang tidak dapat dipisah-pisah. Sebagaimana hak dan kewajiban adalah dua segi daripada keutuhan yang satu .
2.5 HUKUM POSITIF DAN ISLAM TENTANG PLURALISME DAN      MULTIKULTURAL DAN PELAKSANAANNYA
Pluralisme agama merupakan isu yang bersifat eksitensial. Di Indonesia pluralisme diusung oleh oleh mukti ali, juhan efendi, nurkhalis majid. Di Indonesia,paham puralisme mendapat pro dan kontra. Seperti HTI menentang paham pluralisme. Karena pluralisme agama adalah absurd. Dan menentang dalil alquran”barang siapa yang mencari agama selain islam maka tidak sekali-sekali diterima dan di akhirat termasuk orang yang merugi”(QS.Al-imran-85).[2]
Sedangkan menurut MUI, Pluralisme agama haram karena semua agama adalah sama. Dalam konteks pluralisme agama masih menyisihkan problem oleh para agamawan. Menurut Adam smith, Stark “monopoli organisasi agama muncul ketika sejalan dengan kepentingan politik yang menopangnya”. Said Nursi menambahkan bahwa pluralisme bukan berarti integrsi atau konversi melainkan kepentingan bagi kehidupan universal. Dialog agama saat ini masih bersifat elitis dan belum menyentuh wilayah praktis dan tertulis.






BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Pluralisme adalah sebuah kerangka atau susunan yang menjalin interaksi sosial dengan beberapa komunitas yang menunjukkan rasa saling menghormati dan memberi rasa toleransi satu sama lain. Dalam arti lain, pluralisme menentang adanya diskriminasi sosial.
Multikultural adalah bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk dari budaya suku dan agama dll. Multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan jika multikulturalitas tidak dikelola dengan baik dan akan melahirkan disbute antara sesama bangsa. Multikultural memiliki dasar kebinekaan dan keragaman (pluralitas) dalam masyarakat.






DAFTAR PUSTAKA
Sinamo Nomensen, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi,    Jakarta: PT Bumi Intitama Sejahtera, 2010.
Zainuddin Muhammad, Pluralisme Agama, Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Abraham Salie, Pluralisme and Islamic Studies Dictate or Dialoge, Makassar:
Depag RI, 2006
Sumarsono, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: 
            PT. Gramedia Pustaka Utama, 1998



[1] Muhammad Zainuddin, Pluralisme Agama, (Malang: UIN Maliki Press) 2010, hal. 15
[2]  Muhammad Zainuddin, Pluralisme Agama, (Malang: UIN Maliki Press) 2010, hal. 7

0 comments:

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com

Pengumumam Seleksi Administrasi CPNS 2017 (Update 6 September 2017)

Hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  dan Mahkamah A...